Ironi Lowongan Kerja dan Strategi Urban Planning

 

Ilustrasi Pencari Kerja

Situasi bursa kerja akhir-akhir ini mirip dengan konser gratis: antrean panjang, panas, penuh, dan banyak orang yang pulang tanpa kepastian. Fakta ini sejalan dengan temuan dari Tim Jurnalisme Data Harian Kompas, yang menunjukkan ada 8,04 juta tenaga kerja yang memiliki sampingan dengan status karyawan atau bekerja pada pihak lain. Tidak hanya statistik jumlah pelamar yang mengganggu mata, tetapi juga komposisinya. Sejumlah lebih dari 7 juta pencari kerja nyatanya belum memiliki pekerjaan sama sekali. Beberapa orang sudah bekerja dan masih mencari pekerjaan. Ironi pasar kerja seperti ini biasanya digembar-gemborkan sebagai "kurangnya lowongan”. Kita jarang berbicara tentang sisi lainnya, seperti tingkat kesulitan orang-orang untuk mendapatkan pekerjaan utama dan sampingan karena berbagai faktor perencanaan kota (urban planning).

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Keadaan Ketenagakerjaan per Bulan Februari 2025, ada paradoks yang mesti dicermati. Secara keseluruhan, ada 153,05 juta orang yang terdaftar dalam angkatan kerja. Sejumlah 145,77 juta dari mereka bekerja, dan 7,28 juta orang masih menganggur, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,76 persen. Karyawan yang bekerja menerima rata-rata Rp3,09 juta per bulan. Di lihat dari sisi jam kerja, ada 66,19 persen pekerja yang bekerja penuh, yang berarti bekerja lebih dari 35 jam per minggu. Namun, ada 33,81 persen pekerja yang tidak bekerja penuh, dan ada 37,62 juta pekerja paruh waktu dan 11,67 juta pekerja pengangguran setengah. Data itu memperlihatkan celahnya. Ketika jutaan orang bekerja dengan jam yang belum "penuh" atau penghasilan yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, maka wajar jika mereka kemudian mencari penghasilan tambahan.

Konsen Dunia Urban Planning

Isu sosial seperti ini sebenarnya menjadi konsen dalam dunia perencanaan kota. Masalah yang nampak di permukaan mungkin hanya tentang pelamar dan perusahaan. Namun jika dianalisa lebih mendalam, ada banyak variabel berpengaruh; seperti jarak, akses, dan biaya transportasi harian. Masyarakat pekerja kita harus membayar "beban jarak" yang jarang terlihat namun terasa, yaitu biaya transportasi, waktu tempuh, perasaan stres, potensi kecelakaan, dan energi yang hilang. Jarak ini timbul sebagai akibat dari hunian terjangkau yang semakin jauh dari pusat pekerjaan. Menurut data BPS, bahwa sejumlah 7,31 juta orang bekerja dengan sistem komuter pada Februari 2025. Tentu jumlah itu tidak hanya menunjukkan tingginya tingkat mobilitas, tetapi betapa banyak kaum pekerja yang terpisah dari rumah dan tempat kerja mereka.

Pola pembangunan yang menunjukkan tata guna lahan yang menyebar kita anggap normal. Padahal itulah salah satu faktor yang membuat kesenjangan makin terasa. Zona perumahan menyebar, pusat kerja (perkantoran) berkumpul di beberapa kantong, dan transportasi publik yang belum juga paten dalam kinerja dan layanan; semua menuntut bangkitan mobilitas. Hal ini berarti bahwa orang-orang pencari kerja atau pun pekerja tinggal di satu tempat, pabrik dan perkantoran di tempat lain, dan perdagangan terkonsentrasi di koridor tertentu. Sehingga pemisahan fungsi-fungsi ini menyebabkan ketergantungan yang lama. Selain menjadi kerugian pribadi, waktu yang dihabiskan di jalan juga mengurangi waktu untuk bersekolah, mengurus keluarga, dan mencari pekerjaan tambahan. Itulah mengapa urban planning di era modern ini datang menawarkan konsep pembangunan mixed used, yang mengamanatkan penggabungan beberapa fungsi guna lahan dalam sebuah lokasi yang sama; rumah, swalayan, sekolah, kantor, hiburan, dan lain sebagainya.  

Persimpangan itu yang mempertemukan ironi penataan ruang dengan ironi dari pasar kerja. Saat ingin “mendekatkan” pelayanan, malah otoritas kota sering menertibkan pedagang kaki lima, membatasi usaha skala rumahan, dan melarang aktivitas ekonomi mikro di lingkungan perumahan untuk mendukung upaya "ketertiban" dan "estetika". Sebaliknya, peluang pekerjaan formal di dekat permukiman di kota masih sangat terbatas. Untuk memenuhi kebutuhan yang semakin mendesak, banyak dari mereka bekerja di tempat yang rawan dan cenderung dilarang; seperti trotoar sempit, bahu jalan, atau gang permukiman. Seringkali kita membuat asumsi yang salah di titik ini. Ekonomi mikro dianggap sebagai permasalahan ruang, jarang sekali merujuk pada gejala dari masalah akses kerja. Satu sisi para petinggi kota selalu menghimbau para pemuda untuk "kreatif" ketika lowongan pekerjaan utama tidak mencukupi. Mereka diminta untuk dengan berbesar hati menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Namun, ketika lapangan pekerjaan itu berusaha dikreasikan, mereka malah merasa tidak nyaman oleh “tekanan” di ruang publik.

Selain itu, ada pula platform digital dalam bidang transportasi yang, syukurnya, dapat menampung banyak sekali kebutuhan akan lapangan pekerjaan.  Paltform-platform ini mengubah dunia kerja, membentuk hubungan antara kota dan tempat kerja menjadi lebih jelas. Infrastruktur yang diperlukan untuk driver, kurir, dan pekerja aplikasi lain; termasuk tempat naik-turun yang tertib, area tunggu, toilet publik, kantong parkir, dan jaringan jalan yang ramah pejalan kaki. Jika kota tidak mampu menangkap perkembangan ini, tidak mampu menyediakan "infrastruktur kerja" bagi pekerja kreatif; maka apakah layak untuk para pekerjan itu sendiri yang menanggung biaya pekerjaan? Bukankan tarif aplikasi tidak hanya dipengaruhi dari pendapatan, tetapi juga karena desain kota? Termasuk waktu menunggu tanpa halte atau titik jemput, jumlah kali mereka harus memutar karena tidak ada akses pejalan kaki, risiko kecelakaan, dan biaya atas waktu yang hilang karena kemacetan.

Butuh Kreativitas Level Kebijakan

Jika ditarik dalam konteks pemerintah daerah, diperlukan kebijakan level strategis dalam birokrasi untuk dapat melihat permasalahan ini sebagai titik balik penanganan ironi yang lebih baik. Seperti yang diuraikan di awal tulisan, bahwa butuh pemikiran holistik yang mampu melihat harmonisasi antara dunia pasar kerja dan dunia tata ruang kota. Terdapat empat strategi bidang tata ruang yang relatif praktis dan dapat dimulai oleh pemerintah daerah. Tidak hanya untuk mengurai ironi pasar kerja, namun kebijakan pasar kerja harus dipahami juga sebagai bagian dari kebijakan ruang.

Pertama, lakukan penyesuaian indikator kinerja dalam dokumen RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dari "akses kerja". Rencana Tata Ruang seharusnya sudah bisa menjawab pertanyaan: berapa persen orang yang dapat menggunakan angkutan umum dalam 45-60 menit untuk sampai ke tempat kerja utama mereka? Berapa banyak pilihan pekerjaan dan layanan yang tersedia di sekitar permukiman padat untuk usia kerja? Jika saja indikator seperti itu dimasukkan ke dalam evaluasi rencana tata ruang, maka dokumen tata ruang dipastikan tidak hanya menjadi lembaran tebal yang statis, namun juga realistis menjawab kebutuhan hidup warga. Ibarat kata, tidak hanya "indah" di peta, tapi tergambar dalam realitas sosial.

Kedua, jadikan konsep zonasi menjadi lebih fleksibel untuk ekonomi mikro dengan berbasis rumah, dengan catatan kualitas lingkungan harus tetap dipertahankan. Ada banyak pekerjaan sampingan di dapur, halaman, dan garasi; seperti katering, jahit, servis gawai, kelas privat, atau bisnis digital. Zoning regulation yang terlalu ketat akan menekan bisnis kecil justru melakukan hal-hal ilegal atau terpaksa pindah ke lokasi yang mahal. Zoning yang fleksibel bukan berarti tidak teratur. Perangkat “izin bersyarat” bisa digunakan, yang artinya izin dapat untuk digunakan dengan syarat tertentu. Syarat tertentu itu dapat berbentu batasan jam operasional, kontrol terhadap kebisingan, pengendalian sampah, dan sejenisnya. Tujuannya sederhana: agar lebih banyak pekerjaan “kreatif” yang tidak perlu “main kucing-kucingan” di pusat kota.

Ketiga, mengubah ruang publik menjadi “ruang kerja lokal” yang legal dan aman. Banyak kota memiliki taman, lapangan, atau ruang terbuka hijau. Namun ruang-ruang itu menjadi sangat hampa karena beberapa pembatasan aktivitas dengan dalih menjaga kelestariannya. Hal ini sebaiknya dipikirkan kembali untuk membuatnya menjadi ruang pop-up untuk layanan publik, misalnya untuk pasar tematik di akhir pekan, bazar UMKM biasa di hari-hari tertentu, bahkan wadah untuk perusahaan pencari karyawan untuk membuka stand-stand di hari weekend. Dengan menetapkan lokasi binaan dan tata kelola ruang (kebersihan, keselamatan, dan sirkulasi) yang jelas, ruang publik dapat berfungsi sebagai tempat kerja informal dan santai tanpa mengganggu fungsi kota.

Keempat, menghubungkan simpul-simpul transportasi dengan lingkungan tempat kerja. Harus benar-benar diatur titik pemberhentian moda transportasi, sehingga penumpang tidak harus berjalan jauh untuk estafet dari moda satu ke moda yang lainnya. Di satu sisi, simpul transit dapat berfungsi sebagai pusat peluang kerja mikro, termasuk kios murah oleh UMKM, lokasi logistik untuk pelaku usaha daring, ruang kerja bersama murah di gedung publik, dan papan informasi lowongan dan pelatihan dari dinas tenaga kerja. Jika sudah seperti itu, pekerja komuter tidak hanya sekedar lewat, tetapi juga dapat menemukan peluang baru tanpa mengurangi biaya perjalanan.

Pasar kerja saat ini memang ironis, seperti yang kita baca dari statistik. Namun kenyataan itu semakin parah jika kita membangun kota yang memisahkan jauh rumah dari tempat kerja, menghilangkan ekonomi kecil dan mikro dari lingkungan sekitar hunian , dan membiarkan pekerja membayar mahal untuk transportasi. Sebab upah yang rendah dan kesempatan kerja yang sangat langka, membuat banyak orang di kota ini merasa harus mengeluarkan kemampuan terbaiknya dua kali lipat; pekerjaan utama dan tambahan. Merencanakan kota dengan mempertimbangkan pasar kerja bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diterapkan. Strategi itu bisa jadi salah satu cara terbaik untuk mengurangi pengangguran dan mendapatkan akses kerja yang aman, layak, dan dekat untuk jutaan warga yang masih menanti dan berharap.

Penulis

Villesian
Father of Two Beloved Son|| Bureaucrat|| Urban and Regional Planner (Master Candidate)|| Content Writer|| Content Creator|| Reading Holic|| Obsesive, Visioner, and Melankolis Man||

Posting Komentar